Selasa, 11 Oktober 2016 Desri Arfin 1842
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Perubahan, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 direncanakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (12/10/2016) besok Demikian diungkapakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta TriWisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/10/2016). Lebih lanjut Triwisaksana berharap tidak ada halangan dalam rapat paripurna besok sehingga target penyerapan anggaran hingga 90 persen dapat segera tercapai. Diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 sebesar Rp 62,91 triliun, anggaran tersebut turun Rp 4,25 triliun dari APBD Tahun 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.