Selasa, 06 September 2016 Agung Supriyanto 1997
Badan Anggaran ( Banggar ) APBDP 2016 DPRD DKI Jakarta mensahkan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU ) Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016). Adapun anggaran KJMU yang disahkan tersebut yakni sebesar Rp 13.5 Miliyar. Melalui anggran ini nantinya siswa berprestasi pemegang KJP akan mendapatkan biaya operasional pendidikan sebesar Rp 1,5 Juta saat memasuki perguruan tinggi negeri. Hingga Saat ini tercatat sudah sekitar 700 siswa yang sudah terdaftar akan mendapatkan KJMU. Pencairan KJMU akan di mulai September 2016 ini.