Rabu, 07 September 2016 Desri Arfin 1760
Dinas Tata Air DKI Jakarta menerima alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 sebesar Rp 150 milyar dari total usulan sebelumnya yakni 1 triliun, penambahan anggaran tersebut disetujui dalam rapat rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Dari alokasi tersebut Dinas Tata Air DKI Jakarta nantinya akan menggunakan penambahan angaran tersebut untuk pembayaran pembebasan lahan waduk. Seperti lahan Waduk Marunda dan Waduk Brigif.