Rabu, 07 September 2016 Desri Arfin 1311
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar rapat rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahaun Anggaran 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6
/9/2016). Dalam rapat tersebut sejumlah SKPD dan UKPD mengajukan permohonan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016, diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp 135 milyar, Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBPM) DKI Rp 6 milyar, Dinas Perhubungan dan Tranportasi Rp 207 milyar, Unit Pengelola Perparkiran Rp 72 milyar, dan Biro Perekonomian Rp 908 juta.