Kamis, 01 September 2016 Desri Arfin 1753
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati dan mengesahkan pangajuan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PD Dharma Jaya sebesar Rp 98 miliar. PMP ini disepakati setelah melalui proses pengkajian dalam Rapat Banggar mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusuma mengatakan, PMP ini nantinya akan digunakan untuk membangun pengembangbiakan sapi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lebih lanjut Marina menambahkan, PMP juga akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan daging sapi hingga akhir tahun di Jakarta.