Senin, 05 September 2016 Adi Alfiyan 1462
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta TA 2016 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (5/9/2016). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana. Dalam pembahasan kali ini Banggar bersama TAPD membahas rekap kegiatan anggaran perubahan tahun 2016 hasil pembahasan banggar di Komisi D 22 hingga 26 Agustus yang lalu. Ada beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah ( SKPD ) dibawah komisi D yang dibahas diantaranya Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Bina Marga. Untuk Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sendiri Angggaran perubahan yang disahkan yakni Rp 1,428 milyar ditambah anggaran 410 milyar rupiah untuk kegiatan multiyears dari anggaran yang diusulkan sebelumnya yakni Rp 4,1 trilyun. Beberapa pemotongan anggaran diantaranya yakni pembangunan 21 rusun dari target pembangunan 38 rusun tahun 2016. Anggaran pembangunan 21 unit rusun tersebut sebesar Rp1,8 trilyun.