Pedagang Pasar Minta Penjelasan Terkait SK Kepemilikan Kios

Jumat, 05 Agustus 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1828


Ratusan massa pedagang pasar tradisional menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Jaya, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Jumat (5/8). Mereka meminta penjelasan terkait SK direksi PD Pasar Jaya tentang pengaturan masa sewa kios. Pantauan Beritajakarta TV, ratusan massa pedagang ini berorasi di depan gerbang kantor PD Pasar Jaya sambil membentangkan spanduk, poster dan leaflet. Mereka menuntut adanya pencabutan SK nomor 47 tahun 2016 dan 105 tahun 2016. Yakni tentang kepemilikan/penggunaan tempat usaha di pasar tradisional. Setelah satu jam berada di depan kantor, akhirnya Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menemui pendemo. Dan menggelar dialog dengan perwakilan dari pedagang.Sementara, akibat aksi ini lalu lintas di Jalan Raya Pramuka mengalami kemacetan. Terutama ruas jalan dari arah Rawamangun menuju Matraman. Sebab massa meluber hingga ke badan jalan. Akibatnya kendaraan yang melintas pun menjadi terhambat.


VIDEO TERKAIT
0208_GUB_sewa_kios_.flv

Bayar Sewa Kios Harian Mudahkan Pedagang Untuk Berusaha

0208_JukirPasar.flv

UPT Perparkiran Siapkan Ratusan Jukir untuk Pasar Tradisional

VIDEO LAINNYA
Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024

Jaknaker LOT.mp4

Gelaran Jaknaker Expo 2024 Disambut Antusias Warga