Selasa, 02 Agustus 2016 Bayu Suseno 1863
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan PD Pasar Jaya menetapkan sewa kios dengan tarif murah. Penetapan tarif murah dapat membangkitkan perekonomian warga. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (02/08/2016), saat ini PD Pasar Jaya menerapkan sistem pembayaran di muka untuk sewa kios selama 20 tahun pertama. Mekanisme ini dinilai kurang menguntungkan dan hanya bisa membatasi warga untuk berusaha.