Bayar Sewa Kios Harian Mudahkan Pedagang Untuk Berusaha

Selasa, 02 Agustus 2016 Bayu Suseno 1863


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan PD Pasar Jaya menetapkan sewa kios dengan tarif murah. Penetapan tarif murah dapat membangkitkan perekonomian warga. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (02/08/2016), saat ini PD Pasar Jaya menerapkan sistem pembayaran di muka untuk sewa kios selama 20 tahun pertama. Mekanisme ini dinilai kurang menguntungkan dan hanya bisa membatasi warga untuk berusaha.

VIDEO TERKAIT
2807_pasar_kedoya_1.flv

PD Pasar Jaya Gratiskan Biaya Sewa Bagi PKL Relokasi Pesing Koneng

1807_DPRDPasarJaya.flv

Komisi B DPRD DKI Monitoring Kinerja PD Pasar Jaya

2207_PKLPesing.flv

200 PKL Pesing Koneng Ikuti Sosialiasi Penataan PKL

VIDEO LAINNYA
Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024

Jaknaker LOT.mp4

Gelaran Jaknaker Expo 2024 Disambut Antusias Warga