Rabu, 27 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1845
Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu (27/7/2016), Kerjasama antara Dinas Kebersihan dengan Pemkot Bekasi akan dilakukan goverment to goverment seperti adanya community development. Nantinya DKI akan memberikan bantuan kepada warga di sekitar
TPST Bantar Gebang sebesar Rp 18 ribu kepala keluarga dari sebelumya hanya Rl 15 ribu. Selain itu bantuan yang diberikan sebelumnya tiap kepala keluarga menerima Rp 300 ribu per 3 bulan dan saat ini menjadi Rp 500 ribu per 3 bulan.