Dua Hasil Audit Menyatakan PT GTJ dan PT NOEI Wanprestasi

Kamis, 21 Juli 2016 Bayu Suseno 1735


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) telah dikirim beberapa waktu lalu. Untuk itu, beberapa kewajiban PT GTJ dan PT NOEI usai pengakhiran kontrak adalah menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST dan menyerahkan aset, sarana dan prasana lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta.

VIDEO TERKAIT
2406_GUB_Rapat_BantarGebang.flv

DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang

0205_GubTPS.flv

Basuki: Pembuangan Sampah Harus Dilakukan Malam Hari

2812_Sudin_Jakut_Bank_Sampah.flv

Sudin Kebersihan Jakut Resmikan Bank Sampah

VIDEO LAINNYA
Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024

Jaknaker LOT.mp4

Gelaran Jaknaker Expo 2024 Disambut Antusias Warga