Selasa, 26 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1613
Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Jakarta akan mengangkat ratusan mantan pekerja PT Godang Tua Jaya menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) pasca pengalihan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang beberapa waktu lalu. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (26/7/2016) ke - 381 pekerja yang akan menjadi PHL ini nantinya akan diupah sesui upah minimum provinsi (UMR) sebesar Rp 3,1 Juta lengkap dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain Itu Dinas Kebersihan DKI Jakarta Juga akan memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk 6000 pemulung yang setiap hari mencari nafkah di TPST Bantar Gebang.