Selasa, 26 Juli 2016 Adi Alfiyan 1628
Pemprov DKI Jakarta terus memantau proses transisi pengambilalihan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ( TPST) Bantar Gebang dari pihak swasta ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dari Informasi yang diperoleh Beritajakara TV, Selasa (26/7/2016) dalam waktu dekat yakni Agustus mendatang Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan mengalihkan pekerja PT Godang Tua Jaya sebagai PHL. Sebanyak 381 pekerja PT Godang Tua Jaya akan mendapat upah sesuai UMP sebesar Rp 3,1 juta serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.