Jumat, 24 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 6500
(Foto: Ilustrasi)
Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/4), resmi mengoperasikan proses perekaman data dan percetakan KTP elektronik atau E-KTP sendiri. Warga yang berdomisili di luar Kelurahan Sunter Agung juga dapat membuat E-KTP sendiri di kantor kelurahan ini.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Novan menuturkan, penerapan E-KTP sendiri ini dioperasikan menyusul kesuksesan ujicoba penggunaan perangkat cetak E-KTP di Gedung DPRD DKI Jakarta pada medio Februari lalu.
Novan menjelaskan, selain di Kelurahan Sunter Agung, proses perekaman data dan percetakan E-KTP sendiri juga dioperasikan di Kelurahan Bungur (Jakarta Pusat), Kelurahan Krukut (Jakarta Barat), Kelurahan Kebagusan (Jakarta Selatan) dan Kelurahan Jati (Jakarta Timur).
"Layanan pengurusan E-KTP ini tak hanya dikhususkan bagi warga yang tinggal di Sunter Agung. Karena warga dari wilayah lain bisa mengurus E-KTP disini," jelas Novan.
Menurut Novan, dengan pencetakan langsung ini, maka proses pecetakan yang selama memakan waktu lama dapat diperbaiki."Dulu waktu perekaman massal itu kita rekam, setelah direkam dikirim ke pusat data center di Kemendagri. Ada yang tidak terkirim, sehingga ada yang direkam tapi KTP tidak tercetak," paparnya.