Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1558
(Foto: Nugroho Sejati)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan perluasan penerapan ganjil genap menjadi 25 titik dari sebelumnya 13 titik.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, perluasan ganjil genap bakal diterapkan karena terjadi peningkatan volume lalu lintas (lalin).
Berdasarkan data, terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 6,25 persen. Data ini menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta.
"Saat ini ganjil genap masih di 13 ruas jalan. Kita sedang evaluasi agar bisa ditingkatkan di 25 ruas jalan," ujarnya, Rabu (25/5).
Syafrin menjelaskan, perluasan sistem ganjil genap rencananya diterapkan pada 30 Mei 2022. Adapun operasional ganjil genap dimulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 dan berlaku setiap Senin sampai Jumat.
“Sementara pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku,” ucap Syafrin.
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan MH Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati.
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jaan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman.
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan HR Rasuna Said.
19. Jalan D.I Pandjaitan.
20. Jalan Jenderal A. YAni.
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.