Minggu, 26 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Agustian Anas 4801
(Foto: Devi Lusianawati)
Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat akan dipagar. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di salah satu destinasi wisata di Jakarta tersebut.
Setidaknya, ada tujuh titik yang akan dipagar yaitu sisi kiri dan kanan Kantor Pos, sisi kanan Kafe Batavia, Lorong Seni, Jalan Virgin, Jalan Kali Besar Timur, serta depan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, M Kadir Sasmita mengatakan, rencana pemagaran Kawasan Kota Tua sudah mendapatkan respon positif dari stakeholder di kawasan tersebut. Bahkan, rencana tersebut juga sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Seksi Pengawasan Benda Cagar Budaya (BCB) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Kami sudah mengajukan anggaran dalam APBD 2016. Tetapi, jika bisa menggunakan ABT, kemungkinan akan dilaksanakan akhir tahun ini,” ujar M Kadir Sasmita, Minggu (26/4).
Selain itu, kata M Kadir, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk ditempatkan di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, nantinya di Klaster 1 dan II yang saat ini digunakan untuk menampung PKL Binaan Kota Tua, yaitu di samping Gedung Jasindo dan samping kiri Kantor Pos akan dibangun taman.
“Untuk sementara ini, sambil menunggu persetujuan Pemprov DKI, titik-titik tersebut kami pasang portal,” ungkapnya.