Rabu, 22 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 4048
(Foto: Desri Arfin)
Sebanyak 415 pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Koperasi Pedagang Upaya Penataan Kota Tua (Kopetaf) di Taman Sari, Jakarta Barat akan dipindahkan ke Gedung Panca Niaga milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Gedung Tjetot.
Namun pemindahan ratusan PKL ini tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, dua gedung tersebut akan direvitalisasi terlebih dahulu oleh konsorsium, mengingat kondisinya sudah memprihatinkan.
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo menjelaskan, sambil menunggu revitalisasi rampung, ratusan PKL tersebut sementara ditampung di Jalan Virgin dan Jalan Kali Besar. Mereka diperbolehkan berdagang di dua lokasi ini mulai pukul 16.00 hingga 24.00. Untuk ukuran kios maksimal 3x3 meter persegi.
"Ukuran kios di lokasi penampungan disesuaikan dengan yang ada. Paling besar 3x3 meter persegi,” ujar Slamet, Rabu (22/4).
Slamet mengungkapkan, nantinya di Gedung Panca N
iaga dibangun dua kluster. Kluster dua dan empat diperuntukkan pedagang makanan dan kuliner. Sementara untuk Gedung Tjetot akan dibangun kluster satu dan tiga. Dua kluster ini khusus pedagang kerajinan tangan, garmen, aksesori dan lain-lain.