Jakpro Berencana Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Senin, 23 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1954

Jakpro akan Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

(Foto: doc)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Kami berharap melalui PMD

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," tambahnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perlu dilakukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.

“Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Ditambahkan Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakpro - KAI Sepakati Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD di Stasiun LRT Jabodebek di Jakarta

Jakpro-KAI Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD

Selasa, 29 Maret 2022 2719

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

ITF Sunter Terus Berprogres, Kini Masuki Tahapan Proses Pra Konstruksi

Jumat, 01 Oktober 2021 3265

Banggar-TAPD DKI Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp 82,47 Triliun

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati RAPBD Tahun 2022 Senilai Rp 82,47 Triliun

Kamis, 25 November 2021 3306

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks