Kamis, 23 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3327
(Foto: doc)
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar semua pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota menggunakan retribusi autodebet terus dilakukan. Tercatat, mulai Januari hingga April sebanyak 987 PKL di Jakarta Utara sudah menggunakan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI.
"Total ada 987 pedagang, mereka menempati lahan yang disediakan Pemda dan dibina, kemudian dibuatkan tenda," ungkap Agoes Soetopo, Kasie Koperasi dan UKM Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara kepada
beritajakarta.com , Kamis (23/4).PKL tersebut, kata Agoes, tersebar di 21 lokasi sementara (loksem) di Jakarta Utara. "Sebelumnya, retribusi lewat karcis. Bayar ke bendahara Koperasi dan UMKMP, bendahara setor ke kas daerah," terangnya.
Selain itu, tambah Agoes, kartu autodebet tersebut juga sebagai tanda pengenal PKL. PKL juga tidak diperbolehkan oper kios jika menutup tempat usahanya. "Bikin pernyataan nggak boleh dioper, kalau nggak mau dagang, itu dikosongin. Karena data sudah masuk," tandas Agoes.