Rabu, 22 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 2576
(Foto: Ilustrasi)
Ribuan rumah kos di wilayah Jakarta Barat tidak memiliki izin. Ribuan rumah kos tersebut tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Palmerah merupakan wilayah terbanyak yang memiliki rumah kos. Hal itu karena di dua kecamatan tersebut banyak tempat hiburan dan perkantoran.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, di dua wilayah tersebut memang banyak terdapat rumah kos. Menurut Anas, secara keseluruhan masih banyak rumah kos di Jakarta Barat yang belum memiliki izin.
Pihaknya, tegas Anas, akan memberhentikan sementara usaha rumah kos tersebut hingga pemilik mengurus izin.
“
Jika terbukti tidak memiliki izin akan kami perintahkan untuk mengurus izinnya ,” ucapnya, Rabu (22/4).Kasie Pembangunan, Pemukiman dan Perawatan Gedung Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Mangasa Silitonga menambahkan, sebanyak 533 rumah kos terdaftar di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.
“Tapi masih banyak rumah kos yang tidak terdaftar, ada sekitar ribuan rumah kos,” ujarnya.