Rabu, 22 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 1926
(Foto: Nurito)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (22/4), memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 36 kilogram, 29 senjata api dan 40 senjata tajam.
Selain itu, jenis narkoba lain yang dimusnahkan diantaranya heroin seberat 40,8306 gram dari 12 perkara, sabu 440,3869 gram dari 216 perkara dan ekstasi 1,2389 gram dari 2 perkara.
"Ganja yang dimusnahkan merupakan rangkuman dari 257 perkara. Seluruh barang bukti tersebut merupakan sitaan dari April 2014 hingga saat ini," kata Dudi Iskandar, Kasubag Pembinaan Kejari Jakarta Timur.
Dudi menuturkan, pemusnahan seluruh barang bukti ini karena perkara yang ditangani sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tidak ada lagi upaya hukum dari pihak jaksa penuntut umum maupun terdakwa.
Hadir dalam pemusnahan ini unsur dari Muspiko Jakarta Timur, yakni Polres Metro Jakarta Timur, sejumlah perwakilan polsek, kecamatan dan kelurahan setempat.