Pemprov DKI Sidak Minimarket Secara Serentak

Selasa, 21 April 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 2401

 Antisipasi Minuman Beralkohol, Sejumlah Minimarket Disidak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serentak ke sejumlah minimarket di Jakarta.

Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga mengatakan, sidak ini juga dilakukan di lima wilayah di Jakarta. Menurutnya, sejumlah petugas disiapkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang telah ditetapkan, seperti di Jakarta Pusat pemantauan dilakukan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Utara di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Selatan di Kecamatan Tebet, Jakarta Timur di Kecamatan Pulo Gadung, dan untuk Jakarta Barat di Kecamatan Taman Sari.

"Kita sidak sejumlah minimarket yang sebelumnya disinyalir masih menjual minuman alkohol golongan A, tapi saat disidak kita sudah tidak temukan lagi," ujarnya, Selasa (21/4).

Selain minimarket, pihaknya juga  menyasar sejumlah pasar yang kerap ditemukan minuman beralkohol. Menurutnya, jika ditemukan ada pelanggaran maka pemilik toko tersebut akan diberikan peringatan.

"Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Minimarket Diminta Selekstif Jual Miras

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Selasa, 20 Januari 2015 6755

Minimarket di 3 Kecamatan Dirazia Miras

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Senin, 20 April 2015 3938

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Kamis, 16 April 2015 7688

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4073

Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Jumat, 17 April 2015 2800

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks