Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Senin, 20 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 3939

Minimarket di 3 Kecamatan Dirazia Miras

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Untuk memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan penyisiran ke sejumlah minimarket di Kecamatan Kelapa Gading, Tanjung Priok, dan Kecamatan Koja, Senin (20/4).

Kami akan sisir lokasi yang potensial masih menjual miras. Razia digelar hingga siang nanti

Sebanyak 60 personel Satpol PP, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), dan Kesbangpol Jakarta Utara diterjunkan menyisir sejumlah minimarket yang diduga masih menjual miras.

"Kami akan sisir lokasi yang potensial masih menjual miras. Razia digelar hingga siang nanti," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Utara.

Kasudin KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015, terhitung mulai 16 April minimarket sudah tidak diperbolehkan lagi menjual miras. Oleh karena itu, pihaknya melakukan monitoring terhadap minimarket yang diduga masih menjual minuman beralkohol tersebut.

"Hari ini, tim akan melakukan penyisiran. Bila masih ada yang menjual miras akan kami sita," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Jakbar Sambut Baik Larangan Miras

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Jumat, 17 April 2015 2801

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4073

Pemprov DKI Akan Cabut Izin Minimarket Jual Bir

Mulai 16 April, Minimarket Dilarang Jual Miras

Rabu, 04 Maret 2015 7521

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks