Ini Saran untuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Minggu, 10 April 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2959

ASN Harus All Out Rumuskan RUU Kekhususan Jakarta

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perumusan harus bekerja dengan baik karena regulasi tersebut akan menentukan Jakarta ke depan saat tak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini

Hal itu ditekankan Hasan Basri Saleh, Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat menjadi narasumber Komunikasi Publik Talk (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Diskominfotik DKI Jakarta dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang diadakan secara virtual belum lama ini.

"Zaman Gubernur Fauzi Bowo itu sudah ada rencana Jakarta sampai dengan tahun 2030. Dibutuhkan investasi sampai Rp 900 triliun. Itu dulu, sekarang kalau saya ditanya, mungkin yang dibutuhkan sudah sampai Rp 2.000 triliun," ujar Hasan Basri, Minggu (10/4).

Dikatakan Hasan, investasi yang dibutuhkan Jakarta sangat besar. Karena untuk menjadi kota pusat bisnis global, Jakarta harus membangun fasilitas dan layanan yang terbaik. Misalnya bandara, pelabuhan, kampus-kampus negeri. Semua kebutuhan utama Jakarta ke depan harus terdefinisikan dalam RUU Kekhususan Jakarta.

"Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini, perumusan RUU Kekhususan Jakarta," kata Hasan Basri yang pernah menjabat sebagai Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta pada 2010-2014.

Ditambahkan Hasan, diperlukan juga penyampaian informasi yang efektif dan efisien kepada masyarakat mengenai proses perpindahan status Ibu Kota Negara, agar masyarakat bisa bersiap dan mendukung berbagai rencana pemerintah.

"Buat saya, publik itu ingin tahu bahwa yang disampaikan itu betul adanya. Publik pasti ingin tahu. Apa dampaknya ke mereka? Jadi kita harus beritakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 3533

Perpindahan IKN, Kadin DKI: Jakarta Tetap Memiliki Kekhususan

Ketua Kadin DKI: Jakarta Wajib Jadi Daerah Khusus

Kamis, 24 Maret 2022 2864

Prof Dr M Ryaas Rasyid, Pemindahan Ibukota Hanya Pindah Pusat Pemerintahannya Saja

Ryaas Rasyid Menilai Perpindahan IKN Juga Beri Dampak Positif Bagi Jakarta

Kamis, 31 Maret 2022 6794

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks