Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Udara di Mampang Prapatan

Kamis, 07 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 6477

Kadis Bina Marga Potong Kabel Udara di Jalan Mampang Prapatan Raya

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho memimpin penertiban jaringan utilitas berupa pemutusan kabel udara pada lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

K abel udara sudah tidak diperkenankan alias tidak berizin

Pantauan beritajakarta.id, dalam penertiban ini, Hari juga ikut melakukan pemutusan kabel udara didampingi Satgas Bina Marga DKI Jakarta dan petugas Satpol PP.

Hari mengatakan, pemutusan kabel ini merupakan bentuk peringatan bagi para operator atau provider agar segera merelokasi jaringan utilitasnya ke boks utilitas yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta melalui program SJUT.

Pekerjaan SJUT di Jalan Mampang Raya telah selesai Desember 2021, namun Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator atau provider untuk melakukan negosiasi dengan PT Jakpro, penanggung jawab SJUT selama tiga sampai enam bulan. Setelah mencapai kesepakatan, operator atau provider wajib merelokasi jaringan utilitasnya turun ke bawah.

“Kabel udara dipotong lantaran operator tidak mau merelokasi jaringan utilitas ke bawah dan tidak menaati aturan terkait

penyelenggaraan jaringan utilitas,” ungkap Hari di lokasi, Kamis (7/4).

Menurut Hari, jaringan utilitas di Jalan Mampang Prapatan Raya dikelola 43 operator. Berdasarkan laporan, saat ini 25 operator sedang dalam proses mencapai kesepakatan atau kerja sama dengan PT Jakpro, dan sembilan lainnya belum mau merelokasi dan negosiasi.

Ia menegaskan, penertiban jaringan utilitas atau pemutusan kabel udara akan dilakukan bertahap pada lokasi SJUT. Berikutnya, penertiban jaringan utilitas akan menyasar Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman dan Jalan Cikajang di Kecamatan Kebayoran Baru.

“Kalau belum direlokasi, kita potong lagi. Ini komitmen, bahwa dari 2019 sudah kita sampaikan yang namanya kabel udara sudah tidak diperkenankan alias tidak berizin,” terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT ini bertujuan untuk memperindah tata kota, mempermudah monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas bagi para pemilik jaringan. Selain mendukung estetika maupun tata ruang kota, SJUT juga menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju, sehingga bersih dari kabel udara. Peran satgas juga dimaksimalkan untuk memonitor setiap hari di lapangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Sabtu, 19 Maret 2022 1772

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Jumat, 04 Juni 2021 2058

Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Lima Ruas Jalan Rampung

Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Lima Ruas Jalan Rampung

Selasa, 07 September 2021 1482

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 3516

PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

Senin, 29 Maret 2021 2911

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks