PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

Senin, 29 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2910

PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam rangka peningkatan kualitas pedestrian di Jakarta terus dilakukan.

Rampung secara keseluruhan tahun ini

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi operator dan pelaksana kegiatan tersebut.

Infrastruktur & Telecommunications Manager PT JIP, Algie mengatakan, perusahaan mengemban tugas untuk penataan dan pengendalian jaringan utilitas di 20 ruas jalan di Jakarta Selatan dan sembilan lainnya di Jakarta Timur.

"Progres keseluruhan pembangunan SJUT di 29 ruas jalan itu saat ini sebesar 12 persen. Untuk Jalan Mampang Prapatan pengerjaannya sudah di atas 50 persen," ujarnya, Senin (29/3).

Algie menjelaskan, target SJUT di 29 ruas jalan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Oleh Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.

"Targetnya sudah rampung secara keseluruhan tahun ini. Saat ini kami masih terus melakukan pengurusan izin konstruksi ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta sambil melaksanakan pekerjaan konstruksi di lapangan," terangnya.

Ia menambahkan, pembangunan SJUT memiliki fungsi dan manfaat mendukung terciptanya kerapian kota karena jaringan utilitas atau kabel yang selama ini membentang di udara dipindahkan ke bawah tanah.

Kemudian, menjaga kerapian kota dari galian berulang yang selama ini dilakukan oleh masing-masing para pihak pemilik jaringan utilitas.

"Pembangunan SJUT ini juga memfasilitasi para pemilik jaringan utilitas untuk mempercepat pengembangan bisnis kepada pelanggan tanpa harus melakukan penggalian saat melakukan instalasi utilitas baru," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut adalah lokasi penataan sarana jaringan utilitas terpadu di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur;

Jakarta Selatan

1. Jalan Cikajang

2. Jalan Gunawarman

3. Jalan Iskandarsyah

4. Jalan Pattimura

5. Jalan Senopati

6. Jalan Sultan Hasanuddin

7. Jalan Suryo

8. Jalan Trunojoyo

9. Jalan Wolter Monginsidi

10. Jalan Kapten Tendean

11. Jalan Mampang Prapatan

12. Jalan Fatmawati Raya

13. Jalan KH Abdullah Syafe'i

14. Jalan Panglima Polim

15. Jalan Melawai

16. Jalan Pangeran Antasari

17. Jalan Prapanca Raya

18. Jalan TB Simatupang (segmen RS Fatmawati- Warung Jati)

19. Jalan Warung Buncit

20. Jalan Warung Jati Barat

Jakarta Timur

1. Jalan Matraman Raya

2. Jalan Jatinegara Barat

3. Jalan Jatinegara Timur

4. Jalan Perintis Kemerdekaan

5. Jalan Otto Iskandardinata

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Dewi Sartika

8. Jalan Pemuda Raya

9. Jalan Bekasi Raya (segmen Pulogadung-Klender)

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 3515

 PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Targetkan 10-20 Kilometer Pengerjaan SJUT

PT Jakpro Mulai Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

Senin, 07 Desember 2020 4986

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks