Sabtu, 19 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1011
(Foto: Istimewa)
22 pelanggar tertib masker disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) di Jalan Utan Jati Raya, Kalideres dan Jalan Tanjung Duren Barat 4, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasatpol PP PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, 22 pelanggar ini di
tertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask). Enam orang pelanggar terjaring di Jalan Utan Jati Raya dan enam pelanggar lainnya di Jalan Tanjung Duren Barat 4."Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Sabtu (19/3).
Tamo menegaskan, meski angka kasus COVID-19 melandai, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask untuk mengingatkan warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"22 pelanggar disanksi kerja sosial membersihkan fasum," tandasnya.