Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2392
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mensosialisasikan Pergub No 171 Tahun 2016 tentang RT/RW secara hybrid. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Senin (14/3) hingga Selasa (15/3) besok.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan menjelaskan, untuk kegiatan hari ini diikuti pengurus RT dan RW dari wil
ayah Kecamatan Cipayung, Pasar Rebo, Ciracas, Kramat Jati dan Kecamatan Makasar. Sedangkan besok, dari wilayah Kecamatan Jatinegara, Matraman, Duren Sawit, Cakung dan Kecamatan Pulogadung.“Total ada 710 RW dan 7.847 RT yang tersebar di 65 kelurahan. Karena jumlahnya cukup banyak, maka sosialisasi dilakukan dalam dua hari agar hasilnya maksimal,” kata Eka, Senin (14/3).
Dalam sosialisasi ini, lanjut Eka, pihaknya menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan DKI, Biro Keuangan, Bank DKI dan Biro Hukum. Materi yang disampaikan tentang pelaksanaan tugas RT/RW sesuai dalam Pergub 171 tahun 2016 itu. Kemudian soal pengelolaan uang operasional, agar pelaksanaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Selain itu, disampaikan juga materi mengenai progam pengelolaan lingkungan yang selaras dengan program Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Pemprov DKI.
“Kita mengingatkan lagi bagaimana tupoksi RT/RW itu harus sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta. Pengurus RT/RW juga harus paham betul pengelolaan anggaran dan tahapan perencanaan pembangunan di lingkungannya,” pungkas Eka.