Jumat, 11 Maret 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2886
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mengikuti pelatihan senam peregangan.
Kegiatan yang digelar di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Utara itu sebagai bentuk sosialisasi dan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi D
KI Jakarta Nomor 12/SE/2022 tentang Pelaksanaan Olahraga dan Senam Peregangan di Tempat Kerja Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, mengacu SE BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/SE/2022, seluruh pegawai ASN yang bekerja di kantor maupun bekerja di rumah di masa pandemi COVID-19 diharuskan melaksanakan kegiatan olahraga setiap hari Jumat pukul 07.00-08.30. Kemudian senam peregangan yang dilakukan dua kali sehari pada pukul 10.05 dan 14.00.
"Tetap, kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama harus menjaga protokol kesehatan COVID-19," ujar Ali, Jumat (11/3).
Dikatakan Ali, berolahraga secara rutin akan membuat para ASN Jakarta Utara menjadi lebih bugar. Kondisi fisik yang bugar akan menjaga mereka produktif dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani menambahkan perwakilan UKPD yang mengikuti pelatihan kali ini diharapkan dapat mengetuktularkan teknik senam peregangan bagi ASN lainnya di masing-masing UKPD. Teknik senam yang diajarkan oleh instruktur pada hari ini bisa diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
"Senam peregangan ini dapat meningkatkan kesehatan, menghindari risiko penyakit serta menunjang produktivitas kerja ASN," tandasnya.