Senin, 07 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2372
(Foto: Anita Karyati)
Aparatur Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, dibantu personel Satpol PP, Kepolisian dan TNI, Senin (7/3), melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pintu Air Petamburan, Jalan Administrasi Negara 1.
Lurah Petamburan, Setiyanto mengatakan, dalam giat ini pihaknya meminta pedagang yang melanggar batas lokasi berjualan untuk mematuhi
aturan demi menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan pasar ini."Penataan berjalan kondusif. Pedagang yang maju ke badan jalan, kami minta untuk mundur agar lebih tertib," ucap Setiyanto.
Setiyanto berharap, pedagang bisa menggunakan fasilitas umum ini sesuai dengan ketentuan berlaku. Sehingga, pedagang, pembeli dan pengguna jalan sama-sama merasa aman dan nyaman.
"Pedagang dan pembeli bisa tetap bertransaksi dan pengguna jalan tidak terganggu," katanya.
Anto (35), pedagang ikan di lokasi ini, mengaku mendukung upaya penertiban yang dilakukan aparatur kelurahan karena itu untuk kepentingan bersama.
"Saya setuju, karena lokasi jadi tidak semrawut. Kami tidak keberatan kok," tandasnya.