Kamis, 03 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3392
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pintu Besar Utara, Kota Tua dan Jalan Petak Baru, Pasar Asemka, Tambora.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penghalauan PKL di dua lokasi dilakukan dengan cara persuasif.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan 35 personel ke lapangan.
"PKL kita halau karena berjualan di bahu jalan dan pedestrian
. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak," ujarnya, Kamis (3/3).Tamo menjelaskan, di Jalan Pintu Besar Utara, para personelnya menghalau delapan PKL makanan dan minuman. Sementara di Jalan Petak Baru, ada 15 PKL yang dihalau petugas.
"Penertiban berjalan aman dan kondusif," tandasnya.