Selasa, 22 Februari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2474
(Foto: Nurito)
Sudin Perhubungan Jakarta Timur, membuka formasi untuk tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) baru. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mendaftar melalui Forms.gle/w996XjgQWoq1DaNb8, mulai 21-23 Februari 2022.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, kekosongan tenaga PJLP terjadi saat ini karena yang sebelumnya sudah diterima sebagai CPNS. Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, formasi baru harus diisi karena terkait dengan penyerapan anggaran, lingkup tugas dan beban tugas.
"Karena PJLP yang lama sudah diangkat menjadi CPNS maka terjadi kekosongan. Kita buka formasi baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Jumlah yang dibutukan tujuh orang. Warga yang berminat dipersilakan untuk mendaftar dan akan kita seleksi secara ketat," papar Dody, Selasa (22/2).
Menurutnya, ada tujuh pegawai PJLP yang dibutuhkan saat ini untuk mengisi formasi sebagai petugas penunjang lalu lintas (PPJL) lima orang dan petugas derek dua orang.
Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, WNI usia 20-35 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, tinggi dan berat badan, laki-laki 170 dan perempuan 160 sentimeter dengan berat badan proporsional.
Kemudian, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat, tidak memakai kacamata, tidak buta warna. Selain itu memiliki SIM A/C, memiliki pengalaman kerja di bidang sejenis (diutamakan), memiliki sertifikat keahlian bidang sejenis (diutamakan).
Selanjutnya persyaratan khusus petugas derek adalah memiliki SIM B1, memiliki pengalaman sebagai pramudi kendaraan dengan bobot lebih dari 3.500 kilogram. Pendaftaran dimulai dari 21-23 Februari 2022. Lamaran dan berkas lainnya di-scan lalu dikirim ke Forms.gle/w996XjgQWoq1DaNb8
Jika berkas persyaratan administrasi lengkap maka akan dilakukan tahapan selanjutnya. Yakni mulai dari seleksi adminitrasi, tes tertulis, tes samapta dan keterampilan mengemudi serta wawancara.
"Pendaftaran tenaga PJLP ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun," tandasnya.