Kamis, 09 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3142
(Foto: Rudi Hermawan)
Berdiri di atas saluran air dan trotoar, sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (8/4) malam.
Penertiban yang melibatkan 50 anggota Satpol PP dan dibantu puluhan masyarakat sekitar tersebut berlangsung kondusif. Petugas membongkar puluhan lapak PKL itu dengan peralatan manual. Kemudian puing sisa pembongkaran diangkut ke atas truk milik Dinas Kebersihan. Selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk musnahkan.
Lurah Bungur, Achmad Nurulfalah mengatakan, penertiban dilakukan malam hari. Pasalnya, para PKL tersebut berjualan mulai pukul 09.00 hingga 17.00.
Nurulfalah mengaku sudah memberikan imbauan agar PKL membongkar sendiri lapaknya, namun tidak digubris. Pembongkaran itu sendiri merupakan usulan dari warga.
“Untuk mecegah PKL kembali berjualan, kami siagakan sekitar 25 petugas Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan,” kata Nurulfalah.