Selasa, 07 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4233
(Foto: Reza Hapiz)
Bupati Kepulauan Seribu, Tri Joko Sri Margianto mengatakan, reklamasi pulau yang ada di Kepulauan Seribu perlu dilakukan. Hal itu lantaran pertimbangan kepadatan penduduk dan penataan pembangunan di Kepulauan Seribu.
Namun, kata Tri Joko, untuk mewujudkan hal itu pihaknya membutuhkan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD. Saya membayangkan nanti sistemnya ruislagh, penduduk yang di dalam pulau kita tawarkan untuk tukar dan kita tawarkan rumah dengan fasilitasnya dengan luas satu setengah kali rumahnya dan rumah yang lama milik kita." kata Tri Joko, Selasa (7/4).
Sebagai bahan kajian, lanjut Tri Joko, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang saat ini jumlah penduduknya cukup padat.