PNS Pulau Seribu Akan Dapat TKD Lebih Tinggi

Selasa, 07 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 12421

PNS Kepualuan Seribu Akan Dapat Keistimewaan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sejumlah keistimewaan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat eselon yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Pemberian sejumlah keistimewaan tersebut bertujuan menghilangkan stigma buangan bagi PNS yang mengabdi di Kepulauan Seribu.

PNS Kepulauan Seribu mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PNS yang bertugas di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu akan mendapat sejumlah keistimewaaan di antaranya menerima poin tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis lebih tinggi dibanding PNS DKI lainnya serta golongan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu yang disamaratakan dengan pejabat yang ada di Pemprov DKI.

Ia mengatakan, sejumlah pejabat selama ini yang dipindahtugaskan ke Pemkab Kepulauan Seribu, golongannya satu tingkat lebih rendah dibanding dengan pejabat yang bertugas di lima wilayah DKI lainnya. Misalnya, jika pejabat DKI memiliki golongan III-B, saat dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu, golongan pejabat itu turun menjadi III-A.

"Orang kalau dikirim ke Kepulauan Seribu ini pasti merasa sebagai tempat hukuman atau diasingkan. Makanya, hari ini saya ajak Pak Andi Baso Mappapoleonro (Asisten Sekda Bidang Keuangan) dan Pak Agus Suradika (Kepala Badan Kepegawaian Daerah) untuk mulai serius menerapkan sistem itu," ujar Basuki, saat memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Selasa (7/4).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyarankan kepada BKD DKI agar secara kontiniu merotasi setiap dua atau tiga tahun bagi PNS di lingkungan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. "PNS Kepulauan Seribu juga berhak untuk bekerja di dekat tempat tinggal mereka di daratan Jakarta," ungkapnya.

Begitu pula dengan pegawai yang bekerja di lima wilayah ibu kota, Basuki mengimbau, BKD DKI agar seluruh PNS DKI bisa merasakan bekerja di Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. "Makanya, saya minta sama Pak Agus untuk atur semuanya. Kalau bisa golongan mereka yang dari Kepulauan Seribu naik, karena mereka menjadi ikon pembangunan," pintanya.

Kepala BKD DKI, Agus Suradika mengatakan, kenaikan tunjangan akan dilakukan pada APBD-Perubahan 2015. "PNS Kepulauan Seribu mendapat keistimewaan karena risikonya tinggi menuju tempat bekerja. Perbedaan tunjangan yang diterima, bisa sampai Rp 900.000," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Musrenbang Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu Targetkan Jadi Destinasi Wisata Dunia

Selasa, 07 April 2015 8171

Musrenbang Jakpus Fokus 11 Permasalahan

Musrenbang Jakpus Fokus Bahas 11 Permasalahan

Selasa, 07 April 2015 7586

Djarot : Musrenbang 2016 Tidak Perlu Pagu Anggaran

Djarot: E-Musrenbang Minimalisir Penyimpangan

Rabu, 01 April 2015 7182

Musrenbang, 10.920 Usulan Kegiatan Menyusut Tinggal 4.000 an

Musrenbang Jaktim Bahas 4.000 Usulan Kegiatan

Selasa, 07 April 2015 7329

Musrenbang Jakut Prioritaskan Penanganan Banjir

DKI Prioritaskan Refungsi dan Normalisasi Kali

Rabu, 01 April 2015 9262

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468995

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307710

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260939

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks