Dinas Parekraf Targetkan 200 Jakpreneur Difasilitasi Pendaftaran Hak Merek Gratis

Jumat, 14 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2521

jakpreneur_merek_dagang_2022

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memfasilitasi pendaftaran hak merek atau jenama sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 200 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini.

Akan diberikan pendampingan 

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, Jakpreneur yang difasilitasi tahun ini jumlahnya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 dari 100 binaan yang telah diajukan untuk mendapatkan sertifikasi hak merk, baru 85 binaan yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Namun demikian, sisanya akan tetap didampingi dan diajukan kembali," ujarnya, Jumat (14/1).

Helma menjelaskan, merek atau jenama perlu didaftarkan karena keberadaan merek sangat penting untuk pelaku UMKM untuk menunjukkan identitas sebuah produk barang atau jasa milik pelaku UMKM. Selain itu, merek juga berfungsi untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Bahkan, sambungnya, merek penting sebagai alat sekaligus strategi pemasaran untuk membangun citra dan reputasi sebuah produk. Hak atas merek juga dapat dilisensikan atau waralaba sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.

"Selain gratis, Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan akan diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo dan desain logo hingga manfaat yang didapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Parekraf Bina 1.541 Jakpreneur Tahun 2021

Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021

Selasa, 11 Januari 2022 2845

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Jumat, 07 Januari 2022 2645

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Jumat, 07 Januari 2022 2422

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3346

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks