Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Jumat, 07 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2422

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

(Foto: doc)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mampu melakukan penyerapan anggaran dengan sangat baik di tahun 2021 dengan capaian 96,88 persen.

M encapai Rp 230.974.477.200

Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Dinas PPKUKM sebesar Rp 238.424.203.537.

"Kami bersyukur program-program yang sudah dirancang dapat terealisasi dengan baik, sehingga serapan anggaran juga bisa maksimal, mencapai Rp 230.974.477.200. Bahwa memang tidak mencapai 100 persen karena kami juga berhasil melakukan efisensi-efisiensi," ujarnya, Jumat (7/1).

Ratu menjelaskan, sepanjang tahun 2021, Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga terus melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berwirausaha melalui program Jakpreneur.

"Jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM per 31 Desember 2021 mencapai 221.963," terangnya.

Menurutnya, sebanyak 143.856 pendaftar telah mengikuti pelatihan (P2); 138.516 Jakpreneur sudah mendapatkan pendampingan (P3); dan 122.585 sudah memasuki tahap perizinan (P4).

"Untuk tahap pemasaran (P5) sudah ada 31.088 Jakpreneur; pelaporan keuangan (P6) berjumlah 23.860 dan permodalan (P7) sudah mencapai 3.453 Jakpreneur," ungkapnya.

Ia menambahkan, kinerja baik juga diraih Dinas PPUKM DKI Jakarta di tahun 2021 dengan mendapatkan predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"Pada tahun lalu kami mendapatkan nilai 94,20. Kita akan terus tingkatkan lagi," ucapnya.

Ratu menuturkan, dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Dinas PPKUKM mendapatkan skor 99,29 persen.

Penilaian ini mengacu pada delapan indikator utama yakni, Manajemen Perubahan; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Semua pencapaian tahun lalu harus bisa menjadi motivasi untuk semakin baik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran, semoga prestasi ini bisa terus kita tingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cap Tanda Tera Diresmikan, Dinas PPKUKM Mulai Pelayanan Kemetrologian Tahun 2022

Dinas PPKUKM Memulai Layanan Kemetrologian Tera dan Tera Ulang Alat UTTP

Rabu, 05 Januari 2022 3012

Dinas PPKUKM Targetkan Sertifikasi Halal Gratis 5.000 Produk Jakpreneur di 2022

Dinas PPKUKM Targetkan Sertifikasi Halal Gratis 5.000 Produk Jakpreneur di 2022

Rabu, 29 Desember 2021 2501

Dinas PPKUKM Sediakan Lokasi Berjualan Untuk Penghuni Rusun Nagrak

Dinas PPKUKM Sediakan Fasilitas Berjualan di Rusun Nagrak

Jumat, 17 Desember 2021 4178

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks