Senin, 27 Desember 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1817
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan di depan Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan program langit biru di Jakarta.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengapresiasi kolaborasi untuk mewujudkan udara bersih dan berkualitas sekaligus menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Kami mengapresiasi Bapera yang sudah ikut ambil bagian dalam membuka layanan uji emisi khususnya di Jakarta Pusat. Nantinya layanan ini juga akan diselenggarakan hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan RW," ujar Dhany, Senin (27/12).
Layanan yang berlangsung hari ini dimulai pukul 08.00 - 16.00. Menurutnya, tidak ada batasan kuota peserta uji emisi kendaraan ini.
"Ini merupakan kegiatan positif agar masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraannya," katanya.
Ketua DPD Bapera DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, kegiatan ini untuk menyukseskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta serta mempermudah masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraannya.
"Kami memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya. Dengan uji emisi kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih serta kualitas udara yang sehat khususnya di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.