Selama periode Januari hingga 3 November 2021, Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi terhadap 1.749 mobil berbahan bakar bensin dan solar.
Kasudin LH Jakarta Selatan, M. Amin menjabarkan, dari 1.525 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang telah menjalani uji emisi selama Januari hingga 3 November, ada 85 yang tidak lulus uji. Sedangkan untuk kendaraan roda berbahan bakar solar, yang tidak lulus ada 104 dari 224 kendaraan yang jalani uji emisi.
"Uji emisi penting dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta, akibat pembuangan asap kendaraan," ujarnya, Kamis (4/11).
Amin menjelaskan, saat ini sumber polusi udara terbesar di Jakarta saat ini adalah sektor transportasi untuk polutan PM2.5, Nitrogen Oksida (NO) dan Karbon Monoksida (CO).
'Uji emisi mengacu pada Pergub No 66 tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
54 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jl Perintis Kemerdekaan
Selasa, 26 Oktober 2021
1569
Wajib Uji Emisi, Upaya Turunkan Polusi Udara Jakarta
Selasa, 26 Oktober 2021
1373
594 Kendaraan Lulus Uji Emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti