UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Proses 5.775 Berkas Perizinan dan Non Perizinan

Kamis, 16 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3539

Sebanyak 5.775 Ijin dan Non Ijin Diproses Sepanjang Januari Hingga Desember

(Foto: Suparni)

Unit Pelaksana Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, telah memproses 5.775 berkas perizinan dan non perizinan sepanjang Januari hingga 15 Desember 2021.

Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK)

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, jumlah tersebut merupakan total pelayanan di kantor PTSP kabupaten dan  enam kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan, serta layanan jemput bola. 

"Pelayanan terbanyak berupa izin usaha mikro kecil (IUMK) sebanyak 2.000 berkas permohonan," ujarnya, Kamis (16/12).

Selanjutnya layanan yang banyak diajukan adalah permohonan izin penggunaan tanah makam (IPTM) sebanyak 1.626 berkas, lalu pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebanyak 598 dan permohonan surat keterangan usaha sebanyak 106 berkas.

Untuk peningkatan pelayanan dan memudahkan warga mengakses perizinan serta pengurusan berkas, lanjut Erwin, pihaknya melakukan layanan jemput bola berupa Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) melibatkan berbagai lintas sektor.

"Layanan jemput bola ini akan tetap kami lakukan tahun depan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Perijinan dan Non Perijinan Sepanjang Januari-November

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Kamis, 03 Desember 2020 1702

Monitoring dan Evaluasi Layanan Publik di Kepulauan Seribu Tidak Ditemukan Pungutan Liar

UPPL DKI-Satgas Saber Pungli Pusat Lakukan Monev di Kepulauan Seribu

Jumat, 10 Desember 2021 4110

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 1565

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307848

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284366

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196611

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks