Minggu, 05 April 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 13740
(Foto: Yopie Oscar)
Terhitung mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan sistem elektronik dalam setiap kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi.
Penggunaan sistem elektronik yang disebut E-Musrenbang ini dilakukan agar masyarakat Jakarta dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dikerjakan di 2016 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati menjelaskan, E-Musrenbang ini diterapkan mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Di mana di dalamnya terdapat usulan kegiatan dari tingkat RW yang sudah diverifikasi dan dibawa ke Musrenbang berikutnya.
"Supaya semuanya transparan, mulai dari usulan kegiatan di tingkat RW yang terverifikasi. Nanti bisa dilihat kenapa usulan tidak dikerjakan, siapa yang menginput. Semua bisa dilihat di situs Musrenbang.bappedajakarta.go.id," katanya saat dihubungi, Minggu (5/4).
Tuty menerangkan, saat ini, usulan kegiatan dari tingkat RW, baru sampai di Musrenbang tingkat kota. Sebelumnya, usulan kegiatan dari tingkat RW dimasukkan secara manual ke dalam Musrenbang tingkat kelurahan.
"Di Musrenbang kelurahan, usulan kegiatan dari tingkat RW yang berkaitan dengan pembangunan fisik, langsung diverifikasi, termasuk foto kondisi lapangan. Setelah itu, baru dimasukkan ke dalam halaman website kita," jelasnya.
Ia melanjutkan, usulan kegiatan yang sudah masuk ke dalam website, selanjutnya dibawa dan dibahas ke Musrenbang kecamatan. Tak hanya diverifikasi ulang, usulan tersebut nantinya juga akan disaring dengan menggunakan skala prioritas.
"Berikutnya, usulan yang sudah disaring di tingkat kecamatan tersebut dibawa ke tingkat kota dan dikombinasikan dengan usulan kegiatan Suku Dinas (Sudin) serta hasil reses dari anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing," ucapnya.
Tuty menjelaskan, usulan kegiatan di tingkat kota itu akan dibahas selama empat hari dan dibawa ke Musrenbang tingkat provinsi. Berbagai kegiatan yang diusulkan tersebut tidak dibatasi jumlah pagu anggaran.
"Kami bebaskan apa yang menjadi prioritas. Kalau tidak sesuai dengan anggaran, kita berlakukan asas prioritas. Misalnya, dari 10 ribu usulan, kami akan pilih mana yang akan dikerjakan pada 2016," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan Musrenbang di tingkat provinsi, rencananya akan digelar mulai 14-16 April mendatang. Dalam Musrenbang itu, usulan yang masuk tidak hanya diverifikasi ulang dan dipilah berdasarkan asas prioritas, tapi disinkronisasikan juga dengan kegiatan di dinas terkait.
"Hasil Musrenbang provinsi akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya bakal dikunci ke dalam E-Planning dan bermuara di E-Budgeting. RKPD harus secepatnya diselesaikan, paling lambat hingga akhir Mei mendatang," tukasnya.