Kamis, 02 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3937
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Ratusan bangunan liar yang berdiri di kolong tol layang Wiyoto Woyono MSC, Pejagalan, Penjaringan ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, Kamis (2/4). Rencananya, penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan pengelola tol dan saluran Kali Gendong Pergudangan Muara Karang tersebut selesai Sabtu (4/4) lusa.
Kolong tol sepanjang 5 kilometer di wilayah RT 07/16, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut sejak beberapa tahun dipenuhi ratusan bangunan rumah semi permanen. Selain membahayakan konstruksi jalan layang tol, pemukiman warga menutupi Kali Gendong sepanjang 3 kilometer yang menghubungkan saluran air kawasan pergudangan ke Kali Karang, Penjaringan.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, secara keseluruhan terdapat 450 bangunan warga di lahan sepanjang 5 kilometer di kolong tol. Kebanyakan di antara bangunan tersebut merupakan rumah tinggal dengan bahan semi permanen.
"Hari ini sudah sekitar 250 bangunan yang kita tertibkan. Rencana, dalam 2 hari ke depan sudah rampung," ujarnya, Kamis (2/4).
Dikatakan Yani, setiap harinya sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Selain itu, satu unit alat berat juga kerahkan untuk melakukan pembongkaran.
"Agar tidak diduduki lagi, kita akan minta pengelola tol memagari. Selain itu kita juga akan minta pertamanan untuk membuat taman disini," tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto mengatakan, pasca penertiban pihaknya akan menormalisasi Kali gendong yang selama ini tertutup bangunan warga. Diharapkan, normalisasi yang dilaksanakan akan dapat mengentaskan genangan yang kerap terjadi di lokasi sekitar.
"Kita tidak memprogamkan relokasi, tapi warga kita bantu transport pindah saja. Kalau yang garasi kontainer kita akan minta walikota bersurat tidak memberikan lagi izin dan mengosongkan lahan," tandasnya.