157 HPR di Kecamatan Tebet Divaksin Rabies

Selasa, 16 November 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2370

 157 HPR Disuntik Vaksin Rabies di Kebon Baru

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 157 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga diberikan vaksin rabies oleh Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel) KPKP Kecamatan Tebet, di halaman kantor Kelurahan Kebon Baru.

Pemberian vaksin rabies ini gratis

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Tebet, Ambarwati mengatakan, pemberian vaksin rabies pada HPR peliharaan warga seperti kucing, anjing, dan kera merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka mempertahankan kawasan bebas rabies di Jakarta sejak tahun 2004.

"Pemberian vaksin rabies ini gratis. Warga yang memiliki HPR silakan memanfaatkan layanan ini," ujar Ambarwati, Selasa (16/11).

Adapun rincian HPR yang diberikan vaksin rabies hari ini terdiri dari 15 anjing, 141 kucing dan satu kera.

"Semakin banyak HPR yang diberikan vaksin rabies tentu Jakarta dapat terus mempertahankan sebagai wilayah bebas rabies," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Jaksel Vaksin 54 HPR di RW 02 Kramat Pela

Sudin KPKP Jaksel Vaksin 54 HPR di RW 02 Kramat Pela

Senin, 25 Oktober 2021 1430

 23 HPR Berhasil Disuntik di Kelurahan Karang Anyar

23 HPR di Karang Anyar Divaksin Rabies

Kamis, 30 September 2021 1388

 174 HPR Disuntik Vaksin Rabies di Kelurahan Tebet Barat

174 HPR di Tebet Barat Divaksin Rabies

Kamis, 30 September 2021 1340

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks