Kamis, 30 September 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1137
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 23 ekor hewan penular rabies (HPR) diberikan vaksinasi oleh petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kecamatan Sawah Besar (KPKP) di Sekretariat RW 10, Kelurahan Karang Anyar.
Kepala Satpel KPKP Kecamatan Sawah Besar, Annete Nisa Octivani menuturkan, vaksinasi HPR yang dilakukan jajarannya merupakan agenda rutin. Pemilihan lokasi pemberian vaksin yang dilangsungkan di Pos Sekretariat RW 10 Kelurahan Karang Anyar bertujuan
memudahkan warga untuk melakukan vaksin terhadap hewan peliharaannya."Vaksin HPR di Kelurahan Karang Anyar ini berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 30 September dan 4 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 sampai 12.00. Untuk esok hari vaksinasi HPR akan digelar di RW 05," ujar Nisa, Kamis (30/9).
Nisa merinci, dari 23 ekor HPR yang disuntik vaksin rabies terdiri dari delapan ekor anjing, 14 ekor kucing dan satu ekor musang.
"Vaksinasi ini gratis dengan target sebanyak-banyaknya," katanya.
Rachel (24), salah seorang pemilik hewan peliharaan mengaku sangat terbantu dengan adanya program vaksinasi bagi HPR. Terlebih program ini juga gratis.
"Senang ya ada program vaksinasi bagi HPR. Karena saya juga ingin binatang peliharaan saya sehat dan saya pun merasa aman," tandasnya.