Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, memvaksin 54 hewan penular rabies peliharaan warga di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (25/10).
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Niti Asdadi mengatakan, 54 HPR milik warga yang divaksin ini terdiri dari 51 kucing, dua anjing dan satu kera.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies," ujarnya.
Dijelaskan Niti, HPR milik warga yang disuntik vaksin harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, agar hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama sepekan.
"Dengan dilakukan vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
65 HPR di Dua Lokasi di Jaktim Divaksin Rabies
Senin, 25 Oktober 2021
1239
Sudin KPKP Jakut Vaksin 3.316 HPR Periode Januari-September 2021