Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Cilincing Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 04 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2432

Melanggar Prokes Tiga Tempat Usaha Diberikan Teguran

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan aturan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Pengawasan ini menyasar tempat-tempat usaha yang ada di Kelurahan Marunda dan Kelurahan Rorotan.

Masyarakat tetap patuh prokes 

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Andrian Polma mengatakan, dalam monitoring kali ini didapati tiga tempat usaha yang melanggar aturan atau ketentuan.

"Tiga tempat usaha itu diberikan penindakan berupa teguran tertulis untuk segera memenuhi sarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19 seperti, alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan hand sanitizer," ujarnya, Kamis (4/11).

Menurutnya, dalam pengawasan tempat usaha di dua wilayah kelurahan tersebut dikerahkan sebanyak tujuh personel Satpol PP Kecamatan Cilincing.

"Pengawasan dilanjutkan dengan memberikan imbauan ke pasar-pasar dan tempat keramaian agar masyarakat tetap patuh prokes meski telah divaksin COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
covid update 03NOV2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 3 November 2021

Rabu, 03 November 2021 4098

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Minggu, 19 September 2021 1873

 38 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Sungai Landak Disanksi Sosial

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Rabu, 03 November 2021 2373

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks