Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Minggu, 19 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1872

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

(Foto: Nurito)

Empat tempat usaha yang terdiri dari dua kafe, satu lapo dan satu tempat karaoke di wilayah Cakung, Jakarta Timur, yang kedapatan melanggar aturan operasi di masa PPKM, disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.

Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, ke empat tempat usaha ini masing-masing berlokasi di Jl Raya Bekasi, Rawa Terate. Kemudian di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang dan di Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.

"Empat tempat usaha ini kami tindak dalam pengawasan PPKM yang digelar Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) pagi. Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kata Harapan, Minggu (19/9).

Selain menindak empat tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Jl Rawa Kepiting Metro Pos dan Jl Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung. Kemudian di Komplek Sentra Bisnis AURI Kelurahan Ujung Menteng.

"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam giat ini 30 petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan. Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.

"Masing-masing pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 200 ribu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Minggu, 08 Agustus 2021 907

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 1112

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks