Rabu, 27 Oktober 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2091
(Foto: Reza Hapiz)
Sebanyak 157 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga, Rabu (27/10), disuntik vaksin rabies oleh petugas Satpel Sudin KPKP Kecamatan Tebet di halaman Kantor Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Tebet, Ambarwati mengatakan, 157 HPR yang disuntik vaksin rabies ini terdiri dari 22 ekor anjing, 131 kucing, dua kera dan dua ekor musang.
"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas dari rabies," ujarnya.
Dia mengungkapkan,
HPR yang disuntik vaksin rabies ini harus berumur di atas empat bulan, dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengandung."Vaksinasi ini dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.