Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

Selasa, 26 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1678

Kali Pertama, Kejari Berpartisipasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Kejaksaan Negeri (kejari) untuk kali pertama berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Tahapan presentasi badan publik oleh kejaksaan negeri dilaksanakan secara virtual oleh Komisi (KI) Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien

Berdasarkan tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya, telah terpilih tiga badan publik terbaik kategori kejari, namun, hanya dua yang hadir untuk melakukan presentasi. Yaitu Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Utara. Sedangkan yang tidak dapat hadir adalah Kejari Jakarta Pusat.

"Untuk pertama kali, kami memasukkan kategori kejari dan Sekolah Menengah Pertama. Meski demikian, badan publik yang baru berpartisipasi bisa mengikuti seluruh tahapan monev dengan baik. Monev merupakan salah satu program rutin tahunan yang kami laksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola badan publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (26/10).

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Ady Wira Bhakti, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur didampingi oleh Azka Aulia, Kepala Urusan Kepegawaian Kejari Jakarta Timur. Dilanjutkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Sofyan. Selain itu ada persentasi Noviolaleni, Kepala SMPN 33 Jakarta.

Harry menjelaskan, sebagai lembaga mandiri yang diamanahkan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tengang Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI mendorong penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh badan publik seoptimal mungkin.

"Hal tersebut perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Badan publik harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BUMD Terbaik Dalam Monev KI 2021 PT JIEP, PT Transjakarta, dan PT MRT Jakarta

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Oktober 2021 1904

Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi

Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rabu, 20 Oktober 2021 1630

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

Jumat, 06 Agustus 2021 1231

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks