Selasa, 31 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 4883
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Menara telekomunikasi seluler atau Base Transceiver Station (BTS), di Jalan Cempaka Putih Timur XXIV RT 06/03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, akhirnya dibongkar. Pasalnya, menara setinggi 30 meter itu dibangun di atas saluran air dan tidak mengantongi izin dari instansi terkait.
Lurah Cempaka Putih Timur, Sulastri mengatakan, menara tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya Senin (30/3) pukul 00.00 WIB karena batas waktu yang diberikan Pemprov DKI Jakarta telah berakhir.
“Pemprov DKI sudah memberikan batas waktu hingga Senin kemarin. Pemilik tampaknya tidak mau rugi,
makanya mereka bongkar sendiri,” ujarnya, Selasa (31/3).