Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Monev Badan Publik 2021

Rabu, 20 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1631

Monev Badan Publik KI, Tiga RSUD Terbaik Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih dan RSK Duren Sawit terpilih menjadi yang terbaik dalam tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik 2021 Kategori RSUD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008

Direktur dan tim pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) RSUD ex officio humas dan pemasaran memaparkan pengelolaan informasi publik yang dikelola sesuai amanat UU KIP 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menjelaskan, presentasi durasi 60 menit menayangkan kegiatan implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan inovasi yang dapat diakses masyarakat dalam memperoleh layanan di RSUD di Provinsi DKI Jakarta.

"Paparan tersebut disampaikan Direktur RSKD Duren Sawit, Theryoto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Budhi Asih, Reggy; dan Direktur RUD Pasar Minggu, Yudhi Amiarno," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Rabu (20/10).

Harry mengatakan, peran strategis RSUD sebagai garda terdepan sangat penting dalam kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di saat pandemi COVID-19. Informasi Publik yang dikelola RSUD terdiri dari tiga komponen, yakni informasi wajib disediakan setiap saat, berkala, dan serta merta.

"Yang ikut dalam monev tujuh RSUD yakni RSUD Tarakan, Budhi Asih, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Duren Sawit, Cengkareng, dan Koja," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, pengintegrasian dan pengelolaan RSUD/RSKD secara fungsional di bawah koordinasi, pengawasan, dan pengendalian, serta evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"KI DKI berharap, monev ini menjadi ajang peningkatan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai UU KIP 14/2008," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di Enam Badan Publik

Jumat, 06 Agustus 2021 1231

KI DKI Adakan Penilaian Persentasi Nominator Badan Publik Terbaik Melalui Zoom Meeting

KI DKI Adakan Penilaian Persentasi Nominator Badan Publik Terbaik 2021

Selasa, 12 Oktober 2021 4110

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Peringati RTKD

KI DKI Dorong Partisipasi Ormas, Kampus, dan Intelektual Wujudkan Ruang Keterbukaan Informasi

Selasa, 28 September 2021 3641

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks